FAQ & Helpdesk Kategori CPNS Tahun 2023

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

 
Sebanyak 154 tenaga Dosen dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan yang dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://casn.kemkes.go.id.
Kebutuhan Umum merupakan pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Kebutuhan Khusus adalah kebutuhan lowongan CPNS yang merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan dalam pengumuman, dan memiliki kriteria khusus/ keadaan tertentu yaitu: Kebutuhan Khusus Cumlaude, Kebutuhan Khusus Disabilitas dan Kebutuhan Putra Putri Papua dan Papua Barat.

Bahwa pelamar Kebutuhan Umum maupun Kebutuhan Khusus tetap wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
Ya, Saudara dapat melihat rincian alokasi kebutuhan tersebut di laman (https://casn.kemkes.go.id. dan https://sscasn.bkn.go.id)
Ya, Saudara dapat mencoba menu Simulasi Pemilihan kebutuhan (SPF) dan rincian alokasi kebutuhan pada laman (https://sscasn.bkn.go.id)
Tidak, pelamar lulusan terbail berpredikat "dengan pujian/cumlaude" dapat melamar pada kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude.
Tidak, pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas selama memenuhi persyaratan pada jenis kebutuhan yang dilamar.
Tidak, pelamar putra/i papua dan papua barat dapat melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus putra/i papua dan papua barat sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang berlaku.
IPK yang dipersyaratkan adalah 3,00 (Skala 4,00) untuk kebutuhan umum dan 2,75 (skala 4,00) untuk kebutuhan putra/i papua dan papua barat.
Tidak bisa, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) kebutuhan jabatan di 1 (satu) instansi pemerintah.
Tidak bisa, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan memilih 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan (PNS/PPPK)
Tidak bisa, maksimal 35 Tahun 0 Bulan pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
Bisa, sepanjang memiliki kualifikasi Pendidikan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Tidak, surat keterangan sehat diterbitkan oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id
Tidak bisa, saat pelamaran, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
Ada, Foto yang diunggah adalah Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah
Tidak harus, Foto yang diunggah adalah Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah.
Pengisian nama yang benar adalah nama yang tertulis sesuai yang tercantum pada ijazah, tanpa gelar.
Saudara harus membeli melalui laman https://meterai-elektronik.com/

Tutorial silakan Saudara mengunjungi laman https://www.youtube.com/watch?v=BiIEWpV6Ets
Saudara dapat melampirkan surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.
Data tempat lahir yang digunakan pada https://sscasn.bkn.go.id adalah setingkat dengan Kabupaten/Kota.
Hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai alamat KTP untuk melakukan perbaikan data sesuai dokumen resmi yang dimiliki.
Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi yang digunakan adalah akreditasi pada saat kelulusan sebagaimana tercantum pada ijazah yang digunakan untuk pelamaran
Saudara dapat melampirkan surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan, atau cetakan tangkap layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari BAN-PT dan/atau Pusdik SDMK/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar.
Tidak perlu, pelamar cukup melampirkan transkrip nilai yang telah mencantumkan akreditasi perguruan tinggi/program studi.
Tidak, hanya perlu dalam bentuk scan untuk di upload ke dalam laman https://sscasn.bkn.go.id
Tidak bisa, pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi
Pelamar harus mengunggah scan asli ijazah minimal sarjana dari perguruan tinggi luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi
Pelamar tidak boleh mengganti pilihan lokasi ujian (SKD dan SKB)
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari :
a.Substansi jabatan dengan CAT;
b.SKB Tambahan dengan wawancara dan praktik kerja;
c.SKB Tambahan dengan tes kemampuan Bahasa Inggris.
Saudara dapat mengetahui perihal Nilai Ambang Batas pada Keputusan Menteri PAN RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
Ya, ketentuan surat lamaran sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman di laman casn.kemkes.go.id
Pelamar dapat membuat surat pernyataan dengan cara diketik maupun tulis tangan (tulisan jelas dan dapat dibaca) sesuai format yang dapat diunduh di laman https://casn.kemkes.go.id yang telah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
Ya, keduanya harus sama, jika ada perbedaan agar segera dilakukan perbaikan di instansi terkait yaitu Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
Ya, Saudara dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dari Perguruan Tinggi/ Institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut.